Editorial
Bojonegoro, Nawasnews.com – Menjamurnya toko modern di Kabupaten Bojonegoro kembali menguji konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Di satu sisi, komitmen menjaga iklim investasi patut diapresiasi. Namun di sisi lain, kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha tidak boleh dikorbankan.
Persoalan yang kini menjadi perhatian publik bukan semata-mata soal bertambahnya jumlah gerai, melainkan mengenai kepatuhan terhadap perizinan. Jika benar masih terdapat toko modern yang beroperasi sebelum memenuhi seluruh ketentuan yang diwajibkan, maka kondisi tersebut berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Aturan dibuat bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kewajiban yang sama.
Ketika ada kesan sebagian pihak dapat beroperasi tanpa memenuhi prosedur sebagaimana mestinya, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan tentu dapat menurun.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Satpol PP diharapkan menunjukkan langkah yang terukur dan transparan. Pendataan, verifikasi, serta penegakan aturan harus dilakukan secara objektif tanpa membedakan pelaku usaha mana pun. Penertiban yang berbasis fakta akan jauh lebih membangun dibanding sekadar polemik di ruang publik.
Di saat yang sama, proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam perizinan perlu diberikan ruang untuk berjalan secara profesional hingga menghasilkan kepastian hukum. Semua pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya keberadaan beberapa gerai toko modern, melainkan kredibilitas pemerintah dalam menegakkan regulasi secara adil dan konsisten. Kepastian hukum adalah fondasi utama bagi iklim usaha yang sehat, melindungi investasi sekaligus memberikan rasa keadilan bagi UMKM, toko tradisional, dan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro.
Regulasi yang ditegakkan secara konsisten akan melahirkan kepercayaan. Sebaliknya, regulasi yang hanya menjadi tulisan tanpa pengawasan akan kehilangan wibawa. Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar komitmen.
Redaksi




