TUBAN, Nawasnews.com— Dua warga Kabupaten Tuban akhirnya kembali menerima sepeda motor mereka yang sebelumnya menjadi korban pencurian. Satreskrim Polresta Tuban berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan, Rabu (16/9/2026).
Menurut Supiyan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas tindak pidana curanmor.
Motor Hilang Saat Korban Menonton Konser
Kasus pertama menimpa AJS (21). Honda PCX warna merah miliknya hilang ketika korban sedang menyaksikan konser musik di Stadion Sport Center Tuban pada 15 Mei 2026.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika korban meninggalkan karcis parkir di dasbor sepeda motor.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan MNR (38) di wilayah Surabaya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, sepeda motor korban berhasil diamankan polisi sebelum sempat dijual.
“Pelaku ternyata merupakan residivis. Alhamdulillah, sepeda motor korban berhasil kami amankan sebelum sempat dijual,” ujar Kompol Supiyan.
Honda Beat Dicuri di Depan Rumah
Kasus kedua dialami MHD (51). Honda Beat warna hitam miliknya hilang di depan rumah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, pada 31 Agustus 2026.
Saat kejadian, kunci kontak sepeda motor masih tertancap.
Polisi kemudian mengamankan KMT (25) di kawasan Tambaksari, Surabaya. Dalam pemeriksaan, KMT mengaku melakukan pencurian bersama RZL (41).
Penyidik selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus curanmor lainnya.
Diduga Terlibat Lima TKP
Kasat Reskrim Polresta Tuban AKP Arya Widjaya mengungkapkan, hasil pengembangan sementara menunjukkan para pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya lima TKP.
Lokasinya tersebar di wilayah Tuban, Bojonegoro, dan Nganjuk.
Polisi masih mencari dua unit kendaraan lain yang diduga telah dijual melalui sistem cash on delivery (COD) ke wilayah Madura.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian di Bojonegoro dan Nganjuk. Untuk Nganjuk, sudah terdapat laporan polisi sehingga proses hukumnya juga akan terus berjalan,” kata AKP Arya Widjaya.
Dikembalikan kepada Korban
Dua kendaraan yang berhasil diamankan kemudian dikembalikan kepada masing-masing korban melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti.
Pengembalian tersebut dilakukan tanpa dipungut biaya. Kendati telah kembali digunakan oleh pemiliknya, kendaraan tetap berstatus sebagai barang bukti selama proses hukum berlangsung.
Polresta Tuban mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraan. Pemilik sepeda motor diminta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan serta menggunakan pengaman tambahan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat dapat menghubungi layanan 110.
(Redaksi)






