TUBAN, Nawasnews.com – Seorang pria berinisial IS (32), warga Dusun Jalin, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya pada Kamis (2/7/2026) pagi.
Berdasarkan keterangan resmi Polsek Soko, laporan diterima sekitar pukul 07.15 WIB dari perangkat desa. Petugas Polsek Soko bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tuban dan tenaga medis Puskesmas Prambontergayang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal akibat gantung diri. Petugas menemukan bekas jeratan pada leher korban dan tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan maupun indikasi tindak pidana lainnya.
Sebelum kejadian, korban diketahui sempat mengirimkan video kepada salah seorang kerabat melalui aplikasi WhatsApp. Kerabat yang merasa khawatir kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada perangkat desa dan kepolisian.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena menerima hasil pemeriksaan petugas dan menyatakan kematian korban bukan akibat tindak pidana. Setelah seluruh proses selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
(Redaksi)




