Lawan Narkoba Tak Cukup Andalkan Polisi, Kasat Narkoba Tanjung Perak Ajak Warga Bergerak

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Nawasnews.com – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan talkshow HANI 2026 yang mengangkat pentingnya upaya pencegahan serta peran aktif masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Adik Agus Putrawan menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika, upaya pencegahan melalui edukasi dan kepedulian lingkungan juga menjadi hal yang sangat penting.

Menurutnya, menjaga Surabaya agar tetap aman dan terbebas dari narkoba membutuhkan dukungan dari semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, hingga generasi muda.

“Pencegahan harus dimulai dari kepedulian kita bersama. Jangan sampai anak-anak kita, keluarga kita, dan lingkungan kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama menjaga Surabaya agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” ungkap AKP Adik Agus Putrawan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Melalui momentum HANI 2026, diharapkan semakin tumbuh kesadaran bahwa melawan narkoba bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

(Redaksi)

Berita Terkait

Sebut Wartawan ‘Londo Ireng’, FJTB Desak Prabowo Minta Maaf
Penasehat Hukum ABH: Persoalan Antarsiswa Semestinya Diselesaikan di Lingkungan Sekolah, Jangan Sampai Anak Menjadi Korban Kedua
Proyek Jalan Lingkungan Senilai Rp799 Juta di Ledok Kulon Dikeluhkan, Dibongkar Lebih Sepekan Tak Kunjung Dikerjakan (Sesi III)
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:25 WIB

Sebut Wartawan ‘Londo Ireng’, FJTB Desak Prabowo Minta Maaf

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:21 WIB

Penasehat Hukum ABH: Persoalan Antarsiswa Semestinya Diselesaikan di Lingkungan Sekolah, Jangan Sampai Anak Menjadi Korban Kedua

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:38 WIB

Lawan Narkoba Tak Cukup Andalkan Polisi, Kasat Narkoba Tanjung Perak Ajak Warga Bergerak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:12 WIB

Proyek Jalan Lingkungan Senilai Rp799 Juta di Ledok Kulon Dikeluhkan, Dibongkar Lebih Sepekan Tak Kunjung Dikerjakan (Sesi III)

Berita Terbaru