Khoirun Nasihin Kecam Keras Aksi Gangster yang Meresahkan Warga Tuban, Minta Atensi Polresta Tuban untuk Segera Ungkap Pelaku Dugaan Pengeroyokan (Sesi ll)

Senin, 20 Juli 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TUBAN, Nawasnews.com – Ketua Tim Kuasa Hukum para korban, Khoirun Nasihin, S.H., M.H., mengecam keras aksi yang diduga dilakukan sekelompok orang yang disebut para korban sebagai kelompok gangster dan dinilai telah meresahkan masyarakat Kabupaten Tuban. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap 10 warga Tuban yang terjadi di berbagai lokasi usai mengikuti kegiatan tasyakuran pada Minggu dini hari, 19 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Khoirun Nasihin, setiap bentuk kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena mengancam keamanan, ketertiban, dan rasa aman masyarakat.

«”Kami mengecam keras setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Negara tidak boleh kalah terhadap tindakan premanisme maupun kekerasan jalanan. Setiap orang yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tegas Khoirun Nasihin, Senin (20/7/2026).»

Tim Kuasa Hukum telah menerima kuasa dari para korban untuk memberikan pendampingan hukum sejak tahap awal penanganan perkara. Pendampingan tersebut meliputi pendampingan pembuatan laporan polisi, pengumpulan alat bukti, pendampingan pemeriksaan saksi, pemeriksaan medis, pembuatan Visum et Repertum, hingga mengawal seluruh proses penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan keterangan para korban yang dihimpun Tim Kuasa Hukum, peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat rombongan meninggalkan lokasi kegiatan tasyakuran untuk kembali ke rumah masing-masing. Dalam perjalanan, rombongan diduga dikejar oleh sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang. Akibat pengejaran tersebut, rombongan terpisah sehingga dugaan pengeroyokan terjadi secara beruntun di beberapa titik.

Lokasi yang dilaporkan sebagai tempat terjadinya dugaan tindak kekerasan tersebut antara lain Perempatan Bongkol, Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban; Desa Pangkalan, Kecamatan Merakurak; wilayah perbatasan Kecamatan Grabagan dengan Desa Telogonongko; serta Jalan Desa Lengki, Kecamatan Montong.

Akibat kejadian tersebut, 10 orang menjadi korban dengan tingkat luka yang berbeda-beda. Beberapa korban mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan medis intensif, sementara korban lainnya mengalami luka ringan hingga sedang.

Untuk mendukung proses pembuktian, Tim Kuasa Hukum telah mengumpulkan berbagai alat bukti berupa dokumentasi luka para korban, rekaman video, foto, rekaman CCTV, pakaian korban, serta keterangan para saksi. Seluruh korban juga telah menjalani atau diarahkan menjalani pemeriksaan medis dan pembuatan Visum et Repertum sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Khoirun Nasihin menegaskan bahwa karena peristiwa diduga terjadi di beberapa lokasi, penyidik perlu mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian tersebut, termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat beserta peran masing-masing berdasarkan alat bukti yang sah.

Pihaknya juga memohon atensi khusus kepada Kapolres Tuban agar penanganan perkara ini mendapat perhatian serius mengingat jumlah korban mencapai 10 orang dan dugaan tindak pidana terjadi di berbagai lokasi.

«”Kami memohon atensi Bapak Polresta Tuban agar memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara ini. Mengingat terdapat 10 korban yang diduga mengalami pengeroyokan di berbagai lokasi, kami berharap jajaran penyidik segera mengungkap dan menemukan para pelaku, mengidentifikasi peran masing-masing berdasarkan alat bukti yang sah, kemudian memproses setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami percaya Polresta Tuban akan bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas sehingga para korban memperoleh perlindungan hukum, kepastian hukum, dan rasa keadilan.”»

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tuban untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih berlangsung di kepolisian. Tim Kuasa Hukum menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga seluruh fakta terungkap secara terang, seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, dan keadilan dapat dirasakan oleh para korban serta keluarganya.

Media akan terus berupaya memperoleh informasi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan penyelidikan dan penyidikan, serta memberikan ruang bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan keterangan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

(M. Mursyid EF)

Berita Terkait

Polresta Tuban Ringkus Delapan Pelaku Pengeroyokan Beruntun, Inisiator Aksi Masih Diburu
10 Warga Tuban Laporkan Dugaan Pengeroyokan Pasca Kegiatan Tasyakuran, Tim Kuasa Hukum Kawal Proses Penyidikan
Kasus Dugaan Pengeroyokan Usai Kegiatan Tasyakuran di Tuban Dilaporkan ke Polisi, Korban Tempuh Jalur Hukum
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Kriminal Selama Juni 2026, Mulai Pencurian hingga Dugaan Aborsi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Tuban Ringkus Delapan Pelaku Pengeroyokan Beruntun, Inisiator Aksi Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 - 11:44 WIB

Khoirun Nasihin Kecam Keras Aksi Gangster yang Meresahkan Warga Tuban, Minta Atensi Polresta Tuban untuk Segera Ungkap Pelaku Dugaan Pengeroyokan (Sesi ll)

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:19 WIB

10 Warga Tuban Laporkan Dugaan Pengeroyokan Pasca Kegiatan Tasyakuran, Tim Kuasa Hukum Kawal Proses Penyidikan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Usai Kegiatan Tasyakuran di Tuban Dilaporkan ke Polisi, Korban Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 Juni 2026 - 11:56 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Kriminal Selama Juni 2026, Mulai Pencurian hingga Dugaan Aborsi

Berita Terbaru