Kasus Dugaan Pengeroyokan Usai Kegiatan Tasyakuran di Tuban Dilaporkan ke Polisi, Korban Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TUBAN, Nawasnews.com – Sejumlah peserta yang baru saja mengikuti kegiatan tasyakuran di Kabupaten Tuban diduga menjadi korban tindak pidana pengeroyokan saat perjalanan pulang pada Minggu dini hari, 19 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari tim kuasa hukum para korban, peristiwa bermula ketika rombongan melintas di sekitar depan Kantor MWC NU Merakurak. Saat itu, rombongan diduga dikejar oleh sekitar 50 orang yang identitasnya hingga kini belum diketahui.

Dalam upaya menyelamatkan diri, para korban kemudian menuju arah Desa Mandirejo. Namun, setibanya di depan sebuah warung di Dusun Pangkalan, Kecamatan Merakurak, mereka diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang.

Akibat insiden tersebut, para korban mengalami luka pada bagian wajah, kaki, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Korban selanjutnya menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Tim kuasa hukum menyatakan telah menerima kuasa dari enam korban, sementara informasi yang diterima menyebut jumlah korban diduga mencapai delapan orang. Dua korban lainnya masih dalam proses pelengkapan administrasi pendampingan hukum.

Dalam penanganan perkara ini, tim kuasa hukum telah melakukan pendataan korban, mendokumentasikan kondisi luka, mengarahkan korban menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum, mendampingi pembuatan laporan polisi, serta mengumpulkan alat bukti berupa foto, video, rekaman CCTV, dan keterangan saksi.

Selain itu, tim kuasa hukum juga berkoordinasi dengan penyidik agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pendampingan hukum akan terus diberikan hingga proses peradilan apabila perkara berlanjut ke tahap persidangan.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas para terduga pelaku belum diumumkan dan proses penyelidikan masih berlangsung. Seluruh pihak yang diduga terlibat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak lain yang berkepentingan terkait perkembangan penanganan perkara ini.

(M.Mursyid EF)

Berita Terkait

Polresta Tuban Ringkus Delapan Pelaku Pengeroyokan Beruntun, Inisiator Aksi Masih Diburu
Khoirun Nasihin Kecam Keras Aksi Gangster yang Meresahkan Warga Tuban, Minta Atensi Polresta Tuban untuk Segera Ungkap Pelaku Dugaan Pengeroyokan (Sesi ll)
10 Warga Tuban Laporkan Dugaan Pengeroyokan Pasca Kegiatan Tasyakuran, Tim Kuasa Hukum Kawal Proses Penyidikan
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Kriminal Selama Juni 2026, Mulai Pencurian hingga Dugaan Aborsi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Tuban Ringkus Delapan Pelaku Pengeroyokan Beruntun, Inisiator Aksi Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 - 11:44 WIB

Khoirun Nasihin Kecam Keras Aksi Gangster yang Meresahkan Warga Tuban, Minta Atensi Polresta Tuban untuk Segera Ungkap Pelaku Dugaan Pengeroyokan (Sesi ll)

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:19 WIB

10 Warga Tuban Laporkan Dugaan Pengeroyokan Pasca Kegiatan Tasyakuran, Tim Kuasa Hukum Kawal Proses Penyidikan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Usai Kegiatan Tasyakuran di Tuban Dilaporkan ke Polisi, Korban Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 Juni 2026 - 11:56 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Kriminal Selama Juni 2026, Mulai Pencurian hingga Dugaan Aborsi

Berita Terbaru