Diduga Kurangi Volume Material dan Tanpa Papan Proyek, Rehabilitasi Jembatan Desa Mragel Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, Nawasnews.com – Proyek rehabilitasi jembatan di Desa Mragel, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 senilai Rp41.523.000, menjadi sorotan warga. Proyek tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 13.35 WIB, kondisi fisik bangunan terlihat kurang rapi. Susunan batu pada konstruksi jembatan tampak tidak seragam, sementara material pasir yang digunakan diduga memiliki kualitas di bawah standar. Selain itu, muncul dugaan adanya pengurangan volume material dalam pelaksanaan pekerjaan.

Tidak hanya itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi proyek yang memuat jenis pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi penggunaan Dana Desa.

Papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Ketiadaan papan proyek dinilai bertentangan dengan semangat transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Saat awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Mragel berinisial JS, yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, pelaksana kegiatan rehabilitasi jembatan tersebut diduga merupakan salah seorang perangkat Desa Mragel yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan berinisial PRT.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Mragel belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan maupun tidak dipasangnya papan informasi proyek. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Gugatan CLS Pemkab Bojonegoro Masuk Mediasi, Ada Proses “Perbaikan” yang Belum Dijelaskan
Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan
SPPG Nguruan Masuk Daftar Penghentian Operasional BGN, Status SLHS Jadi Sorotan
SPPG Nguruhan Mulai Operasi Februari, SLHS Terbit Agustus: BGN Masih Catat Belum Ber-SLHS
Satgas Pangan Polresta Tuban Awasi Harga dan Mutu Beras, Pastikan Stok Aman di Pasaran
Diduga Belum Lengkapi APD, K3 Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan
Track Excavator Diduga Tanpa Pelindung di Atas Aspal, Metode Kerja Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan
Komitmen Dinas Tunda 10 Hari, Rekonstruksi Jalan Sekitar Rp3,5 Miliar Menanti Kepastian 8 September
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:25 WIB

Gugatan CLS Pemkab Bojonegoro Masuk Mediasi, Ada Proses “Perbaikan” yang Belum Dijelaskan

Kamis, 10 September 2026 - 14:18 WIB

Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00 WIB

SPPG Nguruan Masuk Daftar Penghentian Operasional BGN, Status SLHS Jadi Sorotan

Rabu, 9 September 2026 - 07:47 WIB

Satgas Pangan Polresta Tuban Awasi Harga dan Mutu Beras, Pastikan Stok Aman di Pasaran

Selasa, 8 September 2026 - 00:29 WIB

Diduga Belum Lengkapi APD, K3 Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:18 WIB