Sesi II: Dari Pintu Rumah ke Meja Polisi: Riuh Penagihan Mekaar di Pekuwon

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TUBAN, Nawasnews.com – Proses penagihan tunggakan pembiayaan Mekaar di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jumat (7/8/2026) malam, berujung pada perselisihan antara petugas dan pihak anggota yang didatangi.

 

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00–19.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun Nawasnews.com, sejumlah petugas Mekaar mendatangi rumah salah seorang anggota terkait persoalan tunggakan pembiayaan. Jumlah petugas yang berada di lokasi disebut sekitar 10 orang.

 

Kedatangan tersebut kemudian memicu ketegangan dan cekcok antara kedua pihak.

 

Pihak Mekaar Berikan Keterangan

 

Salah seorang petugas Mekaar yang berada di lokasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut keterangannya, kedatangan petugas berkaitan dengan tunggakan pembiayaan anggota.

 

Petugas menyebut terdapat pembiayaan yang menggunakan enam nama, dengan nominal tunggakan yang disebut masing-masing sekitar Rp9 juta, Rp8 juta, Rp7 juta, Rp5 juta, Rp3 juta, dan Rp1 juta.

 

“Anggota tersebut menggunakan enam nama orang lain,” ujar salah seorang petugas kepada Nawasnews.com.

 

Terkait jalannya penagihan, petugas menyampaikan bahwa situasi di lokasi sempat tidak kondusif dan terjadi perselisihan. Petugas juga menyebut terdapat dugaan kontak fisik terhadap salah satu petugas.

 

Keterangan tersebut masih merupakan versi dari pihak petugas Mekaar. Nawasnews.com masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak anggota maupun keluarga yang berada di lokasi untuk memperoleh informasi yang berimbang.

 

Berlanjut ke Laporan Polisi

 

Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ke jalur hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun Nawasnews.com, salah satu petugas telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengel.

 

Pelapor juga disebut telah menjalani pemeriksaan medis di puskesmas untuk keperluan visum.

 

“Ini sudah ke puskesmas untuk visum. Pelapor sudah pulang dulu. Mungkin besok siang sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor,” demikian informasi yang diterima Nawasnews.com.

 

Hingga berita ini disusun, Nawasnews.com belum memperoleh keterangan resmi dari Polsek Rengel mengenai laporan tersebut, termasuk status laporan dan langkah penanganan yang dilakukan.

 

Penagihan Menjadi Sorotan

 

Selain persoalan cekcok, pola penagihan juga menjadi perhatian warga. Kedatangan sejumlah petugas pada waktu tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme dan tata cara penagihan yang diterapkan.

 

Di sisi lain, kewajiban anggota dalam menyelesaikan pembiayaan juga merupakan persoalan yang perlu diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ketentuan mengenai pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, antara lain, diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023. Dalam pelaksanaan penagihan, pelaku usaha jasa keuangan wajib memperhatikan ketentuan dan etika penagihan yang berlaku.

 

Nawasnews.com juga menerima informasi mengenai dugaan adanya pembayaran anggota yang disebut belum tercatat dalam administrasi pembiayaan. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan belum dapat disimpulkan kebenarannya.

 

Menunggu Klarifikasi Para Pihak

 

Nawasnews.com tidak mengambil kesimpulan mengenai pihak yang benar maupun salah dalam peristiwa tersebut. Keterangan petugas Mekaar menjadi salah satu sumber informasi, sedangkan keterangan dari pihak anggota, keluarga, dan kepolisian masih diperlukan untuk mendapatkan gambaran kejadian secara utuh.

 

Dengan adanya laporan ke Polsek Rengel, proses pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.

 

Nawasnews.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak anggota, keluarga, manajemen Mekaar, maupun Polsek Rengel.

 

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lapangan dan akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi serta perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

(Redaksi)

Berita Terkait

Sesi IV: Ketika Kopwan AN NISA Terdiam, Jawaban Dinas Masih Menjadi Penantian
Penagihan Mekaar di Pekuwon , Tuban Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Pola dan Prosedur di Lapangan
Sesi III: Lima Tahun Tak Beroperasi, Pengelola Sebut Kopwan AN NISA Tidak Berjalan Sejak 2020
Merajut Ukhuwah, Menenun Harmoni: Kapolres Bojonegoro Sambangi Muhammadiyah
Sesi II: Dana Hibah Kopwan AN NISA Jadi Sorotan Warga, Pengurus Belum Beri Tanggapan
Proyek Penimbunan Sekolah Rakyat Rp12,63 Miliar di Cepu Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Transparansi Proyek
Amanah yang Menunggu Terang: Warga Pertanyakan Tata Kelola Kopwan AN NISA, Kades Sebut Pengelolaan Dilakukan Pengurus
Sesi II: Dinas Sebut Ketebalan Urugan Akan Diverifikasi Melalui Opnam dan Uji Sand Cone
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Sesi II: Dari Pintu Rumah ke Meja Polisi: Riuh Penagihan Mekaar di Pekuwon

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Sesi IV: Ketika Kopwan AN NISA Terdiam, Jawaban Dinas Masih Menjadi Penantian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Penagihan Mekaar di Pekuwon , Tuban Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Pola dan Prosedur di Lapangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Sesi III: Lima Tahun Tak Beroperasi, Pengelola Sebut Kopwan AN NISA Tidak Berjalan Sejak 2020

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Merajut Ukhuwah, Menenun Harmoni: Kapolres Bojonegoro Sambangi Muhammadiyah

Berita Terbaru