TUBAN, Nawasnews.com – Pemerintah Kecamatan Bangilan mulai merespons protes warga terkait aktivitas reaktivasi sumur minyak tua di Lapangan Tawun, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, yang belakangan memicu tuntutan agar pihak perusahaan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Menanggapi permintaan konfirmasi dari Nawasnews.com, Camat Bangilan Suwanto menyampaikan bahwa dirinya masih melakukan koordinasi dengan pimpinan sebelum memberikan keterangan resmi.
“Izin saya konsultasi pimpinan dulu,” ujar Suwanto melalui pesan singkat, Sabtu (5/7/2026).
Tak lama kemudian, Suwanto kembali menyampaikan bahwa koordinasi tersebut dilakukan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban.
“Pak Sekda,” tulisnya singkat saat ditanya kepada siapa konsultasi dilakukan.
Sebelumnya, aktivitas reaktivasi sumur minyak tua yang dikelola PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) selaku mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PT Pertamina EP mendapat penolakan dari sebagian warga Desa Kumpulrejo. Warga memasang spanduk tuntutan di depan lokasi proyek dan meminta aktivitas dihentikan sementara hingga perusahaan melakukan sosialisasi secara terbuka.
Masyarakat menilai sosialisasi penting untuk menjelaskan legalitas kegiatan, potensi dampak lingkungan, aspek keselamatan kerja, serta manfaat proyek bagi masyarakat sekitar. Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang mulai mengalami kerusakan akibat tingginya mobilitas kendaraan bertonase besar menuju lokasi pengeboran.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, S.Ag., M.M., menilai tuntutan masyarakat merupakan hal yang wajar.
“Ya, wajar saja masyarakat meminta haknya sebagai masyarakat terdampak dan perusahaan harus memperhatikan hal tersebut,” kata Miyadi kepada Nawasnews.com.
Hingga berita ini diterbitkan, Nawasnews.com masih menunggu keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tuban, termasuk hasil koordinasi Camat Bangilan dengan Sekretaris Daerah.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) dan PT Pertamina EP guna memenuhi asas keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab.
(Redaksi)




