Aliansi Warga SH Terate Sampaikan Pemberitahuan Aksi Damai, Desak Polresta Tuban Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan 10 Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN, Nawasnews.com– Aliansi Warga SH Terate (AWASHT) secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban melalui Satuan Intelkam terkait rencana penyampaian pendapat di muka umum bertajuk “Aksi Persaudaraan” yang dijadwalkan berlangsung pada 23–24 Juli 2026.

Dalam surat bernomor 1922/AWASHT/VII/2026, AWASHT menyatakan bahwa aksi tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aliansi menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang bertujuan mendorong proses penegakan hukum agar berjalan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pemberitahuan tersebut, panitia juga menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menghormati hak masyarakat, mematuhi arahan petugas kepolisian, tidak melakukan tindakan anarkis maupun provokatif, serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.

Berdasarkan rencana yang disampaikan, massa diperkirakan berjumlah sekitar 10.000 peserta. Titik kumpul berada di GOR Tuban, kemudian bergerak menuju kawasan Alun-Alun Tuban dan berakhir di depan Kantor Polresta Tuban.

Dalam dokumen tersebut, AWASHT menyampaikan sepuluh tuntutan kepada Polresta Tuban, di antaranya meminta aparat mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap 10 warga Tuban yang terjadi pada Minggu dini hari, 19 Juli 2026, mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, mengoptimalkan seluruh barang bukti, memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, serta mengungkap pihak yang diduga sebagai aktor intelektual apabila hal tersebut ditemukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.

Selain itu, mereka juga meminta kepolisian meningkatkan langkah-langkah preventif guna mencegah terulangnya aksi kekerasan maupun premanisme, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinator Aksi dijadwalkan dipimpin oleh Matnur, S.H., sedangkan Koordinator Lapangan dipercayakan kepada Bandi Cipto Hadi, S.H.. Massa aksi juga direncanakan membawa banner tuntutan, poster, perangkat pengeras suara, atribut organisasi, Bendera Merah Putih, dan perlengkapan lainnya.

Melalui surat tersebut, AWASHT menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan penyampaian pendapat di muka umum secara damai sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Mereka berharap proses penyidikan atas perkara tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga seluruh fakta terungkap dan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Redaksi)

Berita Terkait

Gugatan CLS Pemkab Bojonegoro Masuk Mediasi, Ada Proses “Perbaikan” yang Belum Dijelaskan
Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan
SPPG Nguruan Masuk Daftar Penghentian Operasional BGN, Status SLHS Jadi Sorotan
SPPG Nguruhan Mulai Operasi Februari, SLHS Terbit Agustus: BGN Masih Catat Belum Ber-SLHS
Satgas Pangan Polresta Tuban Awasi Harga dan Mutu Beras, Pastikan Stok Aman di Pasaran
Diduga Belum Lengkapi APD, K3 Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan
Track Excavator Diduga Tanpa Pelindung di Atas Aspal, Metode Kerja Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan
Komitmen Dinas Tunda 10 Hari, Rekonstruksi Jalan Sekitar Rp3,5 Miliar Menanti Kepastian 8 September
Berita ini 745 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:25 WIB

Gugatan CLS Pemkab Bojonegoro Masuk Mediasi, Ada Proses “Perbaikan” yang Belum Dijelaskan

Kamis, 10 September 2026 - 14:18 WIB

Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00 WIB

SPPG Nguruan Masuk Daftar Penghentian Operasional BGN, Status SLHS Jadi Sorotan

Rabu, 9 September 2026 - 07:47 WIB

Satgas Pangan Polresta Tuban Awasi Harga dan Mutu Beras, Pastikan Stok Aman di Pasaran

Selasa, 8 September 2026 - 00:29 WIB

Diduga Belum Lengkapi APD, K3 Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:18 WIB