TUBAN, Nawasnews.com – Ruas Jalan Poros Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, yang belum lama selesai ditingkatkan melalui APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2025, kini menjadi perhatian masyarakat. Warga khawatir mobilisasi kendaraan bertonase besar untuk mendukung aktivitas pengeboran minyak dan gas (migas) dapat mempercepat kerusakan jalan yang baru dibangun tersebut.
Kekhawatiran itu muncul seiring mulai terlihatnya lalu lintas kendaraan berat yang mengangkut peralatan operasional menuju lokasi reaktivasi sumur minyak di wilayah Desa Kumpulrejo. Menurut warga, apabila mobilisasi dilakukan secara intensif tanpa memperhatikan kelas jalan dan batas muatan, kondisi perkerasan jalan dikhawatirkan akan lebih cepat mengalami penurunan kualitas.
Berdasarkan informasi proyek, peningkatan jalan tersebut merupakan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPU PR PRKP) Kabupaten Tuban dengan nilai kontrak sekitar Rp1,39 miliar. Pekerjaan meliputi pelapisan aspal hotmix pada beberapa segmen dengan total panjang sekitar 1.594 meter dan lebar jalan 3 meter.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap jalan tersebut dapat bertahan sesuai umur rencana sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Jalan ini baru selesai dibangun. Kalau setiap hari dilewati kendaraan berat, kami khawatir aspalnya cepat rusak. Sayang kalau anggaran miliaran rupiah tidak bertahan sesuai umur rencana,” ujarnya.
Menurutnya, jalan poros Desa Kumpulrejo merupakan akses utama yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas pendidikan, pertanian, perdagangan, hingga mobilitas antarwilayah. Kerusakan jalan dinilai akan berdampak langsung terhadap aktivitas warga.
Warga lainnya juga mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai mekanisme mobilisasi kendaraan operasional migas maupun langkah-langkah yang disiapkan untuk menjaga kondisi jalan.
“Selama ini belum ada sosialisasi kepada masyarakat. Kami hanya mendengar kendaraan besar sudah mulai melintas. Seharusnya ada penjelasan terlebih dahulu agar masyarakat memahami,” katanya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tuban bersama pihak perusahaan dapat memastikan seluruh mobilisasi kendaraan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan kelas jalan dan batas muatan kendaraan. Selain itu, warga mengusulkan adanya pengawasan selama proses distribusi peralatan serta komitmen perbaikan apabila aktivitas operasional mengakibatkan kerusakan infrastruktur.
Hingga berita ini diterbitkan, masih berupaya mengonfirmasi DPU PR PRKP Kabupaten Tuban, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, serta pihak perusahaan terkait kesesuaian mobilisasi kendaraan dengan kelas jalan, mekanisme pengawasan, sosialisasi kepada masyarakat, dan langkah antisipasi terhadap potensi kerusakan jalan.
Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi akan memuat penjelasan atau tanggapan dari seluruh pihak terkait setelah diperoleh.
(Redaksi)




