Camat Bangilan Masih Konsultasi ke Sekda Terkait Protes Sumur Minyak Kumpulrejo Bangilan Tuban (Sesi III)

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TUBAN, Nawasnews.com – Pemerintah Kecamatan Bangilan mulai merespons protes warga terkait aktivitas reaktivasi sumur minyak tua di Lapangan Tawun, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, yang belakangan memicu tuntutan agar pihak perusahaan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menanggapi permintaan konfirmasi dari Nawasnews.com, Camat Bangilan Suwanto menyampaikan bahwa dirinya masih melakukan koordinasi dengan pimpinan sebelum memberikan keterangan resmi.
“Izin saya konsultasi pimpinan dulu,” ujar Suwanto melalui pesan singkat, Sabtu (5/7/2026).

Tak lama kemudian, Suwanto kembali menyampaikan bahwa koordinasi tersebut dilakukan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban.

“Pak Sekda,” tulisnya singkat saat ditanya kepada siapa konsultasi dilakukan.

Sebelumnya, aktivitas reaktivasi sumur minyak tua yang dikelola PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) selaku mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PT Pertamina EP mendapat penolakan dari sebagian warga Desa Kumpulrejo. Warga memasang spanduk tuntutan di depan lokasi proyek dan meminta aktivitas dihentikan sementara hingga perusahaan melakukan sosialisasi secara terbuka.

Masyarakat menilai sosialisasi penting untuk menjelaskan legalitas kegiatan, potensi dampak lingkungan, aspek keselamatan kerja, serta manfaat proyek bagi masyarakat sekitar. Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang mulai mengalami kerusakan akibat tingginya mobilitas kendaraan bertonase besar menuju lokasi pengeboran.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, S.Ag., M.M., menilai tuntutan masyarakat merupakan hal yang wajar.

“Ya, wajar saja masyarakat meminta haknya sebagai masyarakat terdampak dan perusahaan harus memperhatikan hal tersebut,” kata Miyadi kepada Nawasnews.com.

Hingga berita ini diterbitkan, Nawasnews.com masih menunggu keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tuban, termasuk hasil koordinasi Camat Bangilan dengan Sekretaris Daerah.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) dan PT Pertamina EP guna memenuhi asas keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab.

(Redaksi)

Berita Terkait

Gugatan CLS Pemkab Bojonegoro Masuk Mediasi, Ada Proses “Perbaikan” yang Belum Dijelaskan
Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan
SPPG Nguruan Masuk Daftar Penghentian Operasional BGN, Status SLHS Jadi Sorotan
SPPG Nguruhan Mulai Operasi Februari, SLHS Terbit Agustus: BGN Masih Catat Belum Ber-SLHS
Satgas Pangan Polresta Tuban Awasi Harga dan Mutu Beras, Pastikan Stok Aman di Pasaran
Diduga Belum Lengkapi APD, K3 Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan
Track Excavator Diduga Tanpa Pelindung di Atas Aspal, Metode Kerja Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan
Komitmen Dinas Tunda 10 Hari, Rekonstruksi Jalan Sekitar Rp3,5 Miliar Menanti Kepastian 8 September
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:25 WIB

Gugatan CLS Pemkab Bojonegoro Masuk Mediasi, Ada Proses “Perbaikan” yang Belum Dijelaskan

Kamis, 10 September 2026 - 14:18 WIB

Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00 WIB

SPPG Nguruan Masuk Daftar Penghentian Operasional BGN, Status SLHS Jadi Sorotan

Rabu, 9 September 2026 - 07:47 WIB

Satgas Pangan Polresta Tuban Awasi Harga dan Mutu Beras, Pastikan Stok Aman di Pasaran

Selasa, 8 September 2026 - 00:29 WIB

Diduga Belum Lengkapi APD, K3 Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:18 WIB