BOJONEGORO, Nawasnews.com – Kepercayaan pemerintah kepada CV Putra Mandiri Sejahtera kembali menjadi perhatian publik. Kontraktor tersebut diketahui mengerjakan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Gang Andongsari Blok III dan IV serta Gang Sariyadi, Kelurahan Ledok Kulon, Kabupaten Bojonegoro, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).
Sorotan itu muncul karena kontraktor yang sama sebelumnya juga mengerjakan proyek saluran air APBD Tahun Anggaran 2025 yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Proyek tersebut dipersoalkan karena diduga belum terselesaikan secara optimal dan hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan dari warga.
Pantauan di lokasi proyek jalan lingkungan di Ledok Kulon menunjukkan belum terlihat aktivitas pekerja saat dilakukan pengecekan. Sementara itu, sebagian paving telah dibongkar sehingga akses warga terganggu dan debu beterbangan ke permukiman.
“Ini uang rakyat. Jalan sudah dibongkar, tapi pekerjanya tidak ada. Debunya mengganggu warga,” ujar salah seorang warga.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses evaluasi penyedia jasa dalam proyek-proyek pemerintah. Masyarakat berharap setiap kontraktor yang dipercaya mengelola anggaran daerah memiliki rekam pelaksanaan pekerjaan yang baik, menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, serta mengutamakan kualitas.
DPKPCK Kabupaten Bojonegoro juga didorong untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Putra Mandiri Sejahtera maupun DPKPCK Kabupaten Bojonegoro belum memberikan tanggapan atas kondisi yang ditemukan di lapangan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.
(Redaksi)




