TUBAN, Nawasnews.com – Upaya memperoleh konfirmasi dari pihak ICONNET terkait dugaan praktik penjualan kembali (reselling) layanan internet residensial di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, hingga kini belum membuahkan hasil.
Sebelumnya, redaksi telah menyampaikan permohonan konfirmasi melalui Official WhatsApp Contact Center ICONNET pada 15 Juli 2026 pukul 12.35 WIB. Namun, petugas layanan pelanggan tidak memberikan penjelasan atas substansi pertanyaan yang diajukan dan hanya mengarahkan agar konfirmasi disampaikan melalui kanal resmi Humas ICONNET.
Dalam balasannya, petugas menyampaikan:
“Perihal konfirmasi dan perizinan tersebut mohon kesediaannya menunggu balasan pihak humas kami di email humas@iconpln.co.id ya Kak.”
Menindaklanjuti arahan tersebut, redaksi mengirimkan surat permohonan konfirmasi kepada Humas ICONNET melalui surat elektronik pada 15 Juli 2026 pukul 12.58 WIB. Surat tersebut berisi sejumlah pertanyaan mengenai dugaan praktik penjualan kembali layanan internet residensial, ketentuan penggunaan layanan, serta mekanisme pengawasan terhadap pelanggan yang diduga menyalahgunakan layanan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak ICONNET belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, redaksi memperoleh informasi yang mengindikasikan adanya dugaan pembagian satu sambungan layanan internet residensial kepada sejumlah pengguna dengan sistem pembayaran bulanan. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak penyedia layanan maupun instansi yang berwenang guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak ICONNET maupun pihak lain yang berkepentingan. Apabila tanggapan resmi telah diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
(M. Mursyid)




