Jangan Biarkan Jalan Rusak Menjadi Harga yang Harus Dibayar Warga

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Editorial

Nawasnews.com – Kerusakan jalan bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur. Jalan yang rusak telah berubah menjadi simbol lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang diduga menjadi penyebab kerusakan tersebut.

Setiap hari masyarakat dipaksa menghadapi kenyataan pahit. Anak-anak sekolah harus berjuang melewati jalan yang Rusak saat musim hujan, Musim panas debu berterbangan, bahkan memilih memutar melalui Desa Lain agar dapat sampai ke sekolah dengan lebih aman. Di sisi lain, kendaraan berat pengangkut pasir kuarsa tetap hilir mudik melewati ruas jalan yang kondisinya semakin memprihatinkan.

Fakta di lapangan menunjukkan jalan tersebut sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Ketika berpapasan dengan dump truck, pengguna jalan sering kali harus mengalah karena badan jalan yang sempit dan rusak tidak memungkinkan dua kendaraan melintas bersamaan. Kondisi seperti ini tentu meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu aktivitas ekonomi maupun pendidikan masyarakat.

Yang lebih memprihatinkan adalah munculnya dugaan aktivitas tambang pasir kuarsa ilegal yang disebut telah berlangsung cukup lama. Apabila dugaan itu benar, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin aktivitas yang diduga tidak memiliki legalitas dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan yang jelas?

Namun demikian, dugaan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum. Karena itu, aparat penegak hukum bersama instansi yang berwenang perlu segera melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap legalitas kegiatan pertambangan tersebut. Kepastian hukum harus diberikan, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Apabila terbukti melanggar aturan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki izin yang sah, maka tanggung jawab terhadap dampak operasional tetap tidak boleh diabaikan. Perbaikan jalan, pengendalian lalu lintas kendaraan angkut, serta perlindungan terhadap keselamatan masyarakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.

Pembangunan dan investasi memang penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, keduanya tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas infrastruktur yang layak, lingkungan yang aman, dan kepastian hukum yang adil.

Warga tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan jalan yang dapat dilalui dengan aman, anak-anak bisa berangkat ke sekolah tanpa harus memutar jauh, dan negara hadir menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum sebagaimana mestinya.

Harapan itu sederhana. Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata, bukan pembiaran yang terus berlarut.

(Redaksi)

Berita Terkait

Di Balik Izin yang Terbit, Masih Adakah Kepastian yang Berdiri?
Kejujuran Data Pendidikan Tak Boleh Dikompromikan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Di Balik Izin yang Terbit, Masih Adakah Kepastian yang Berdiri?

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kejujuran Data Pendidikan Tak Boleh Dikompromikan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:19 WIB

Jangan Biarkan Jalan Rusak Menjadi Harga yang Harus Dibayar Warga

Berita Terbaru