Nawasnews.com Jalan bukan sekadar hamparan aspal atau batu. Ia adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Dari jalan itulah anak-anak berangkat menuntut ilmu, petani mengangkut hasil panen, pedagang mencari nafkah, hingga warga mengakses layanan kesehatan. Ketika jalan rusak, yang lumpuh bukan hanya akses transportasi, tetapi juga aktivitas dan harapan masyarakat.
Itulah yang kini dirasakan, warga mengalami kerusakan parah. Saat panas membara debu-debu berterbangan jalan berubah menjadi kubangan yang nyaris tak dapat dilalui. Akibatnya, warga harus memutar hingga beberapa kilometer, sementara anak-anak sekolah harus menempuh perjalanan lebih jauh hanya untuk mendapatkan pendidikan.
Ironisnya, kerusakan ini diduga berkaitan dengan aktivitas truk pengangkut pasir kuarsa,
Kendaraan bertonase besar terus hilir mudik di jalan desa yang sejak awal tidak dirancang menahan beban seberat itu. Dampaknya kini dirasakan seluruh masyarakat.
Yang lebih memprihatinkan, aktivitas tambang tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Jika benar belum mengantongi izin, tentu menjadi pertanyaan besar mengapa kegiatan itu bisa terus berjalan.
Di mana pengawasan pemerintah? Di mana ketegasan aparat penegak hukum? Pertanyaan-pertanyaan ini wajar muncul karena masyarakat melihat kerusakan di depan mata, sementara tindakan nyata belum terlihat.
Memberikan kompensasi tentu bukan jawaban atas penderitaan warga. Jalan yang rusak tidak akan kembali baik dengan bantuan sesaat. Yang dibutuhkan masyarakat adalah perbaikan infrastruktur, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak mereka untuk menikmati fasilitas umum yang layak.
Pemerintah daerah, dinas teknis, hingga aparat penegak hukum perlu turun langsung ke lapangan. Legalitas aktivitas tambang harus diperiksa secara terbuka. Jika terbukti melanggar aturan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika memiliki izin, maka kewajiban menjaga dan memperbaiki infrastruktur yang terdampak juga harus ditegakkan.
Pembangunan ekonomi memang penting. Aktivitas pertambangan juga dapat memberikan manfaat bagi sebagian pihak.
Namun, manfaat tersebut tidak boleh dibayar dengan penderitaan masyarakat luas. Jangan sampai keuntungan segelintir orang justru mengorbankan keselamatan pengguna jalan, masa depan anak-anak sekolah, dan hak warga untuk hidup dengan fasilitas yang layak.
Sudah saatnya keluhan warga tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti. Sebab jalan yang rusak bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan cerminan hadir atau tidaknya negara dalam melindungi kepentingan masyarakat.
(Redaksi)




