TUBAN | Nawasnews.com – OPINI
Pembangunan jalan merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang harus dikerjakan dengan mengutamakan kualitas. Bukan hanya soal pekerjaan selesai tepat waktu, tetapi juga bagaimana setiap material yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Hal ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek Pelebaran Jalan Ruas Pandanagung–Simo, Kabupaten Tuban. Proyek dengan nilai kontrak Rp2.652.968.384,25 tersebut sempat mendapat sorotan setelah muncul temuan material besi yang dinilai tidak sesuai spesifikasi saat pemeriksaan pembesian.
Dalam keterangannya, Plt. Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban, Tri Mulya, membenarkan adanya material yang tidak sesuai spesifikasi. Ia menegaskan bahwa material tersebut harus diganti dan tidak boleh digunakan dalam pekerjaan.
Pihak rekanan juga menyampaikan bahwa material besi yang menjadi perhatian telah diganti seluruhnya saat pemeriksaan dilakukan.
Klarifikasi dari kedua pihak tersebut tentu menjadi bagian penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Namun, persoalan mutu pekerjaan tidak cukup hanya diselesaikan melalui penjelasan. Perlu dipastikan bahwa material yang terpasang benar-benar telah sesuai dengan ketentuan dalam dokumen kontrak.
Dalam pekerjaan konstruksi, spesifikasi teknis merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaksana. Tidak boleh ada perbedaan antara material yang dipersyaratkan dengan material yang digunakan di lapangan.
Karena itu, pengawasan dari dinas terkait memiliki peran penting. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari material yang digunakan, proses pemasangan hingga hasil akhir pekerjaan.
Apalagi proyek tersebut menggunakan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari keuangan publik. Masyarakat tentu berharap anggaran tersebut menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, rekanan juga harus menunjukkan tanggung jawab dengan memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, langkah perbaikan sebagaimana ketentuan kontrak harus dilakukan.
Perhatian media terhadap persoalan ini juga merupakan bagian dari kontrol sosial. Bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, kritik tetap harus disampaikan berdasarkan fakta. Begitu pula pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu membutuhkan perdebatan mengenai siapa yang benar atau siapa yang salah. Yang lebih penting adalah kepastian bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai standar dan hasilnya benar-benar berkualitas.
Sebab, jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat harus memberikan manfaat bagi rakyat. Jangan sampai persoalan mutu baru menjadi perhatian setelah pekerjaan selesai dan kerusakan mulai terlihat.
Pengawasan yang baik bukan hanya memastikan proyek selesai, tetapi memastikan setiap pekerjaan benar-benar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan dibayarkan melalui anggaran negara.
Itulah tanggung jawab yang harus dijaga bersama, baik oleh dinas sebagai pengawas maupun rekanan sebagai pelaksana pekerjaan.
Redaksi Nawasnews.com






