Sesi II: Dinas Sebut Ketebalan Urugan Akan Diverifikasi Melalui Opnam dan Uji Sand Cone

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TUBAN, Nawasnews.com – Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Grabagan–Waleran di Kabupaten Tuban dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp5.322.050.000 dan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp5.158.446.681,57, yang dikerjakan oleh CV. Pulung Rahayu, masih dalam tahap pelaksanaan dan pengendalian mutu.

Menindaklanjuti hasil observasi lapangan yang menemukan pengukuran sekitar 17 sentimeter pada salah satu titik pekerjaan, redaksi telah meminta klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban.

Dalam keterangannya kepada redaksi, pihak dinas menyampaikan bahwa ketebalan lapisan urugan belum dilakukan pemeriksaan bersama (opnam). Pengukuran ketebalan nantinya akan dilaksanakan bersamaan dengan pengujian kepadatan menggunakan metode Sand Cone setelah penyedia jasa mengajukan permohonan opnam.

 

«”Iya, kurang lebih sama terkait urugan. Nanti ada opnam ketebalan sekalian Sand Cone. Belum dilakukan opnam karena rekanan juga belum melakukan permohonan opnam.”»

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini proses verifikasi teknis terhadap ketebalan lapisan urugan masih belum dilaksanakan. Dengan demikian, hasil pengukuran lapangan pada satu titik belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesesuaian maupun ketidaksesuaian pekerjaan secara keseluruhan terhadap spesifikasi kontrak.

Dalam pekerjaan konstruksi pemerintah, setiap tahapan pekerjaan wajib melalui pemeriksaan mutu dan volume. Opnam lapangan serta uji Sand Cone menjadi bagian dari mekanisme pengendalian kualitas untuk memastikan pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis sebelum dilakukan pembayaran maupun penerimaan hasil pekerjaan.

Redaksi menghargai penjelasan dari pihak dinas dan berharap proses opnam, pengujian mutu, serta pemeriksaan administrasi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian apakah pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Nawasnews.com akan terus memantau perkembangan proyek ini serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(M. Mursyid)

Berita Terkait

Gugatan CLS Pemkab Bojonegoro Masuk Mediasi, Ada Proses “Perbaikan” yang Belum Dijelaskan
Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan
SPPG Nguruan Masuk Daftar Penghentian Operasional BGN, Status SLHS Jadi Sorotan
SPPG Nguruhan Mulai Operasi Februari, SLHS Terbit Agustus: BGN Masih Catat Belum Ber-SLHS
Satgas Pangan Polresta Tuban Awasi Harga dan Mutu Beras, Pastikan Stok Aman di Pasaran
Diduga Belum Lengkapi APD, K3 Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan
Track Excavator Diduga Tanpa Pelindung di Atas Aspal, Metode Kerja Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan
Komitmen Dinas Tunda 10 Hari, Rekonstruksi Jalan Sekitar Rp3,5 Miliar Menanti Kepastian 8 September
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:25 WIB

Gugatan CLS Pemkab Bojonegoro Masuk Mediasi, Ada Proses “Perbaikan” yang Belum Dijelaskan

Kamis, 10 September 2026 - 14:18 WIB

Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00 WIB

SPPG Nguruan Masuk Daftar Penghentian Operasional BGN, Status SLHS Jadi Sorotan

Rabu, 9 September 2026 - 07:47 WIB

Satgas Pangan Polresta Tuban Awasi Harga dan Mutu Beras, Pastikan Stok Aman di Pasaran

Selasa, 8 September 2026 - 00:29 WIB

Diduga Belum Lengkapi APD, K3 Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:18 WIB