Debu Tambang Galian C Sawen Sumengko Dikeluhkan Warga, APH Diminta Cek Legalitas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, Nawasnews.com – Aktivitas tambang galian C di kawasan Sawen, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan debu yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan dan lalu lalang truk pengangkut material, terutama saat musim kemarau.

Pantauan di lokasi pada Jumat (3/7/2026), aktivitas penambangan masih terlihat berlangsung. Sejumlah truk keluar masuk area tambang, sementara dua unit alat berat jenis excavator tampak melakukan pengerukan material.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku debu dari aktivitas tambang mengganggu kenyamanan masyarakat dan membuat jalan serta rumah warga cepat kotor.

“Kalau musim kemarau seperti sekarang, debunya sangat mengganggu. Rumah dan jalan cepat kotor,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai legalitas usaha penambangan, salah satu pihak yang disebut sebagai pengelola hanya menjawab bahwa tambang tersebut “milik bersama” tanpa memberikan penjelasan terkait status perizinannya.

Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi berwenang melakukan pengecekan terhadap legalitas aktivitas tambang tersebut sekaligus memastikan pengelola menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan agar tidak merugikan masyarakat.
Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi terkait setelah dilakukan pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di lokasi masih terpantau berlangsung. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pengelola maupun instansi berwenang sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan.

(M.Mursid)

Berita Terkait

Gugatan CLS Pemkab Bojonegoro Masuk Mediasi, Ada Proses “Perbaikan” yang Belum Dijelaskan
Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan
SPPG Nguruan Masuk Daftar Penghentian Operasional BGN, Status SLHS Jadi Sorotan
SPPG Nguruhan Mulai Operasi Februari, SLHS Terbit Agustus: BGN Masih Catat Belum Ber-SLHS
Satgas Pangan Polresta Tuban Awasi Harga dan Mutu Beras, Pastikan Stok Aman di Pasaran
Diduga Belum Lengkapi APD, K3 Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan
Track Excavator Diduga Tanpa Pelindung di Atas Aspal, Metode Kerja Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan
Komitmen Dinas Tunda 10 Hari, Rekonstruksi Jalan Sekitar Rp3,5 Miliar Menanti Kepastian 8 September
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:25 WIB

Gugatan CLS Pemkab Bojonegoro Masuk Mediasi, Ada Proses “Perbaikan” yang Belum Dijelaskan

Kamis, 10 September 2026 - 14:18 WIB

Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00 WIB

SPPG Nguruan Masuk Daftar Penghentian Operasional BGN, Status SLHS Jadi Sorotan

Rabu, 9 September 2026 - 07:47 WIB

Satgas Pangan Polresta Tuban Awasi Harga dan Mutu Beras, Pastikan Stok Aman di Pasaran

Selasa, 8 September 2026 - 00:29 WIB

Diduga Belum Lengkapi APD, K3 Proyek Irigasi Dalwo Dipertanyakan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Data SLHS SPPG Nguruan dan Dokumen BGN Perlu Penjelasan

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:18 WIB