TUBAN, Nawasnews.com — Pelaksanaan Rekonstruksi Jalan Ruas Banjarworo–Kumpulrejo–Gemulung, Kabupaten Tuban, ditunda selama 10 hari, terhitung 29 Agustus hingga 7 September 2026. Penundaan tersebut berkaitan dengan rencana mobilisasi rig dan peralatan pendukung kegiatan operasi minyak dan gas bumi di Lapangan Tawun Gegunung.
Ruas Banjarworo–Kumpulrejo yang menjadi bagian dari pekerjaan rekonstruksi tersebut akan digunakan sebagai akses mobilisasi kendaraan bertonase besar. Penyesuaian pelaksanaan pekerjaan dilakukan untuk memberikan ruang bagi proses mobilisasi tersebut.
Paket Rekonstruksi Jalan Ruas Banjarworo–Kumpulrejo–Gemulung memiliki pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp3.511.750.000. Berdasarkan data pengadaan, paket tersebut dimenangkan PUTERA GUMILANG dengan harga negosiasi Rp3.496.878.953,68.
Masa pelaksanaan pekerjaan tercantum selama 160 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Penundaan selama 10 hari tersebut menjadi perhatian karena ruas yang sama merupakan bagian dari proyek rekonstruksi jalan dengan nilai hampir Rp3,5 miliar. Karena itu, pengaturan pekerjaan setelah masa penundaan menjadi penting untuk memastikan target waktu dan mutu pekerjaan tetap terpenuhi.
Pengaturan Setelah Mobilisasi
Selain persoalan jadwal, kondisi ruas jalan setelah dilalui kendaraan berat juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Mobilisasi rig membutuhkan kendaraan dan peralatan dengan karakteristik serta beban yang berbeda dari lalu lintas masyarakat sehari-hari. Karena itu, pemantauan kondisi jalan sebelum dan setelah mobilisasi menjadi penting sebagai bagian dari pengamanan pekerjaan.
Penundaan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran. Persoalan utamanya adalah bagaimana penyesuaian jadwal dan teknis pekerjaan dilakukan agar proyek tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi antara pemerintah daerah, pelaksana pekerjaan jalan, serta pihak yang melakukan mobilisasi menjadi penting agar kegiatan operasi migas dan pembangunan infrastruktur tidak saling menghambat.
Masyarakat pada akhirnya membutuhkan kepastian bahwa mobilisasi rig dapat berlangsung sesuai kebutuhan, sementara proyek rekonstruksi jalan senilai hampir Rp3,5 miliar tetap diselesaikan sesuai jadwal, spesifikasi teknis, dan standar keselamatan.
Nawasnews.com masih mengupayakan konfirmasi kepada Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban terkait mekanisme penundaan, penyesuaian jadwal pekerjaan, serta pengamanan kondisi jalan selama dan setelah mobilisasi.
(Jejaring Redaksi/Tim)






