TUBAN, Nawasnews.com — Keberadaan portal yang telah lama terpasang di sejumlah akses wilayah Desa Ngepon Dusun Salam, Desa Kedungmakam, hingga Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, kembali menjadi perhatian publik. Pengendara kendaraan roda empat, truk, maupun kendaraan dengan jumlah roda lebih dari empat disebut diminta memberikan uang secara “seikhlasnya” saat melintas di sejumlah portal tersebut.
Kondisi tersebut disampaikan warga pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Seorang warga berinisial D mengatakan, portal tersebut telah terpasang cukup lama dan berdampak terutama terhadap kendaraan roda empat dan kendaraan berukuran besar yang hendak melintas menuju wilayah Desa Sekaran.
Sementara itu, sepeda motor masih dapat melewati sisi jalan sehingga tidak terlalu terdampak keberadaan portal tersebut.
“Untuk sepeda motor tidak karena lewat samping. Kendaraan roda empat dan truk serta kendaraan yang rodanya lebih dari empat,” ujar D.
Menurut D, pengendara kendaraan tertentu yang melintas juga disebut diminta memberikan uang secara “seikhlasnya”. Namun, belum diketahui secara pasti besaran maupun mekanisme pemberian uang tersebut.
Ketika kembali dimintai keterangan mengenai pihak yang mengelola portal, D menyebut pengelola berkaitan dengan Perhutani.
“Yang ngelola Perhutani, Pak,” ucap D.
Meski demikian, informasi tersebut masih merupakan keterangan warga dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Perhutani maupun pihak lain yang berkaitan dengan pemasangan portal.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang memasang dan mengelola portal tersebut, tujuan pemasangannya, status akses jalan yang digunakan masyarakat, serta dasar permintaan pemberian uang kepada pengguna jalan.
Warga berharap akses menuju Desa Sekaran tetap dapat dilalui masyarakat dengan mudah dan tidak menimbulkan kesulitan bagi pengguna jalan.
“Harapannya akses jalan umum jangan diportal,” kata D.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut bertanggung jawab mengenai latar belakang pemasangan portal maupun mekanisme pemberian uang yang disampaikan warga.
Redaksi Nawasnews.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Pemerintah Desa Sekaran, Perhutani, pengelola portal, maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan secara berimbang.
Redaksi juga tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau pungutan ilegal sebelum terdapat keterangan resmi serta dasar hukum yang dapat memastikan status dan legalitas pemasangan portal maupun permintaan pemberian uang tersebut.
(Oleh: Redaksi)





