Sesi VI: Dampak Psikis Anak Jadi Perhatian, Dinsos P3AKB Turun Tangan Usai Penagihan Mekaar di Pekuwon

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TUBAN, Nawasnews.com — Dampak psikologis yang disebut muncul setelah peristiwa penagihan PNM Mekaar di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, mulai mendapat perhatian pemerintah daerah.

Peristiwa tersebut disebut berlangsung di lingkungan rumah yang terdapat sejumlah anak, termasuk seorang siswa MTsN 2 Rengel dan anak lainnya yang masih berusia sekitar 6 tahun. Kondisi anak-anak tersebut menjadi perhatian karena mereka berada di lokasi ketika peristiwa penagihan berlangsung.

Perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Tuban telah mendatangi rumah siswa tersebut. Kunjungan dilakukan untuk melakukan klarifikasi, konseling awal, sekaligus melihat kondisi anak secara langsung.

Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, S.IP., MM., mengatakan penanganan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi untuk memastikan kondisi serta kebutuhan anak.

“Masih tahap klarifikasi, bahwa yang bersangkutan butuh konseling,” kata Sugeng, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, apabila hasil koordinasi dengan tenaga profesional menunjukkan adanya dampak psikologis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, pihaknya akan mengupayakan rujukan.

“Kalau kita arahnya kita rujuk ke psikiater untuk mengetahui dampak dan pemulihan atau pengembalian dampak psikologis, Mas. Sesuai kewenangan yang dapat kita upayakan,” imbuhnya.

Langkah tersebut akan dilakukan setelah pihaknya memperoleh hasil koordinasi atau rekomendasi dari tenaga profesional.

Anak 6 Tahun Juga Berada di Lokasi

Selain siswa MTsN 2 Rengel, terdapat pula anak berusia sekitar 6 tahun yang disebut berada di rumah ketika peristiwa penagihan berlangsung.

Keberadaan anak-anak dalam situasi tersebut menjadi perhatian tersendiri. Namun, mengenai ada atau tidaknya dampak psikologis terhadap masing-masing anak, diperlukan asesmen dari tenaga profesional agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.

Penanganan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan setiap anak yang terdampak memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhannya.

Sekolah Siapkan Pendampingan

Perhatian terhadap kondisi siswa juga datang dari MTsN 2 Rengel. Kepala MTsN 2 Rengel, H. Ali Maghfur, S.Ag., M.Pd.I., sebelumnya menyatakan pihak sekolah akan mengecek kondisi siswa melalui wali kelas dan memastikan bentuk pendampingan yang diperlukan.

Pihak sekolah juga merencanakan kunjungan langsung ke rumah siswa pada Sabtu untuk melihat kondisi anak sekaligus memastikan persoalan tersebut tidak mengganggu aktivitas pendidikan.

Menunggu Sikap Pemkab dan DPRD

Sementara itu, Nawasnews.com masih melakukan konfirmasi kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Ketua Komisi III DPRD Tuban terkait persoalan tersebut.

Tanggapan keduanya masih ditunggu, khususnya mengenai perlindungan anak, pola penagihan lembaga pembiayaan, serta langkah yang dapat dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali berdampak terhadap anak-anak.

Dengan demikian, persoalan penagihan ini kini mendapat perhatian bukan hanya dari sisi hubungan pembiayaan, tetapi juga dari aspek perlindungan anak, pendampingan psikologis, dan rasa aman di lingkungan keluarga.

(Redaksi)

Berita Terkait

Ketika Jalan Desa Menjadi Panggung, Karnaval Jegulo Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Mediasi Jadi Jalan Penyelesaian Persoalan di SDN Simo, Kepentingan Anak Jadi Prioritas
Songkok Tertinggal, Puluhan Tangan dan Sebuah Tanya di SDN Simo
Parapet Jembatan Rusak Dilintasi Tronton, Apakah Dinas PUPR Sudah Mengetahui dan Mengeluarkan Rekomendasi?
Akses Menuju Dua Desa Satu Dusun Di Jatirogo Dipasangi Portal, Warga Soroti Permintaan Uang “Seikhlasnya”
Tronton Pengangkut Alat Berat Melintas, Parapet Jembatan di Jalur Proyek PT TGE Rusak
Rencana Parapatan Luhur PSHT September 2026 di Padepokan Agung SH Terate Pusat Madiun Menuai Penolakan, Legitimasi Kepemimpinan hingga Hak atas Nama dan Logo Dipertanyakan
Penagihan Mekaar di Pekuwon Berujung Saling Lapor, Anak 14 Tahun Jadi Sorotan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Ketika Jalan Desa Menjadi Panggung, Karnaval Jegulo Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Mediasi Jadi Jalan Penyelesaian Persoalan di SDN Simo, Kepentingan Anak Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Songkok Tertinggal, Puluhan Tangan dan Sebuah Tanya di SDN Simo

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Parapet Jembatan Rusak Dilintasi Tronton, Apakah Dinas PUPR Sudah Mengetahui dan Mengeluarkan Rekomendasi?

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Akses Menuju Dua Desa Satu Dusun Di Jatirogo Dipasangi Portal, Warga Soroti Permintaan Uang “Seikhlasnya”

Berita Terbaru