TUBAN, Nawasnews.com — Dampak psikologis yang disebut muncul setelah peristiwa penagihan PNM Mekaar di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, mulai mendapat perhatian pemerintah daerah.
Peristiwa tersebut disebut berlangsung di lingkungan rumah yang terdapat sejumlah anak, termasuk seorang siswa MTsN 2 Rengel dan anak lainnya yang masih berusia sekitar 6 tahun. Kondisi anak-anak tersebut menjadi perhatian karena mereka berada di lokasi ketika peristiwa penagihan berlangsung.
Perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Tuban telah mendatangi rumah siswa tersebut. Kunjungan dilakukan untuk melakukan klarifikasi, konseling awal, sekaligus melihat kondisi anak secara langsung.
Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, S.IP., MM., mengatakan penanganan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi untuk memastikan kondisi serta kebutuhan anak.
“Masih tahap klarifikasi, bahwa yang bersangkutan butuh konseling,” kata Sugeng, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, apabila hasil koordinasi dengan tenaga profesional menunjukkan adanya dampak psikologis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, pihaknya akan mengupayakan rujukan.
“Kalau kita arahnya kita rujuk ke psikiater untuk mengetahui dampak dan pemulihan atau pengembalian dampak psikologis, Mas. Sesuai kewenangan yang dapat kita upayakan,” imbuhnya.
Langkah tersebut akan dilakukan setelah pihaknya memperoleh hasil koordinasi atau rekomendasi dari tenaga profesional.
Anak 6 Tahun Juga Berada di Lokasi
Selain siswa MTsN 2 Rengel, terdapat pula anak berusia sekitar 6 tahun yang disebut berada di rumah ketika peristiwa penagihan berlangsung.
Keberadaan anak-anak dalam situasi tersebut menjadi perhatian tersendiri. Namun, mengenai ada atau tidaknya dampak psikologis terhadap masing-masing anak, diperlukan asesmen dari tenaga profesional agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.
Penanganan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan setiap anak yang terdampak memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhannya.
Sekolah Siapkan Pendampingan
Perhatian terhadap kondisi siswa juga datang dari MTsN 2 Rengel. Kepala MTsN 2 Rengel, H. Ali Maghfur, S.Ag., M.Pd.I., sebelumnya menyatakan pihak sekolah akan mengecek kondisi siswa melalui wali kelas dan memastikan bentuk pendampingan yang diperlukan.
Pihak sekolah juga merencanakan kunjungan langsung ke rumah siswa pada Sabtu untuk melihat kondisi anak sekaligus memastikan persoalan tersebut tidak mengganggu aktivitas pendidikan.
Menunggu Sikap Pemkab dan DPRD
Sementara itu, Nawasnews.com masih melakukan konfirmasi kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Ketua Komisi III DPRD Tuban terkait persoalan tersebut.
Tanggapan keduanya masih ditunggu, khususnya mengenai perlindungan anak, pola penagihan lembaga pembiayaan, serta langkah yang dapat dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali berdampak terhadap anak-anak.
Dengan demikian, persoalan penagihan ini kini mendapat perhatian bukan hanya dari sisi hubungan pembiayaan, tetapi juga dari aspek perlindungan anak, pendampingan psikologis, dan rasa aman di lingkungan keluarga.
(Redaksi)





