TUBAN, Nawasnews.com – Aktivitas penagihan PNM Mekaar di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada Jumat (7/8/2026) malam menjadi perhatian setelah sejumlah petugas mendatangi rumah warga untuk melakukan penagihan.
Dari keterangan yang diperoleh di lokasi, disebut terdapat enam pembiayaan dengan nilai tunggakan masing-masing Rp9 juta, Rp8 juta, Rp7 juta, Rp5 juta, Rp3 juta, dan Rp1 juta. Jika dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp33 juta.
Namun, mengenai siapa yang mengajukan, menerima pencairan, dan menggunakan dana dari masing-masing pembiayaan tersebut masih memerlukan penjelasan serta verifikasi lebih lanjut.
Penagihan Dilakukan Malam Hari
Berdasarkan pantauan Nawasnews.com sekitar pukul 18.30 WIB, sejumlah petugas terlihat mendatangi rumah warga untuk melakukan penagihan.
Kehadiran petugas tersebut menarik perhatian warga sekitar. Petugas berupaya menemui pihak yang berkaitan dengan pembiayaan.
Dalam rangkaian kejadian tersebut, Nawasnews.com juga memperoleh informasi bahwa salah seorang petugas mengalami luka pada bagian kepala. Namun, penyebab luka dan kronologi lengkap kejadian tersebut belum dapat dipastikan karena belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.
Dugaan Penggunaan Nama Nasabah
Selain persoalan tunggakan, muncul dugaan adanya pembiayaan yang tercatat menggunakan nama sejumlah warga.
Hal tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi, terutama mengenai proses pengajuan, verifikasi identitas, persetujuan, akad, pencairan hingga pihak yang menerima dan menggunakan dana.
Apabila terdapat perbedaan antara nama yang tercatat sebagai nasabah dengan pihak yang menerima atau menggunakan dana, kondisi tersebut perlu dijelaskan berdasarkan data dan dokumen pembiayaan yang berlaku.
Keluhan Serupa Muncul di TikTok
Keluhan mengenai pembiayaan PNM Mekaar juga ditemukan dalam komentar sejumlah pemilik akun TikTok.
Pemilik akun Lyna mengaku pembiayaannya telah selesai. Namun, ia menyebut kemudian terdapat pencairan menggunakan namanya yang menurut pengakuannya tidak diketahuinya hingga muncul persoalan tunggakan.
Pemilik akun pratamachannel191 juga mengaku mengalami persoalan setelah pembiayaannya disebut telah lunas. Ia menyatakan kemudian mendapat informasi mengenai adanya tunggakan dan diarahkan untuk menyelesaikannya melalui kantor.
Sementara itu, pemilik akun alifiaastari mengaku pernah kembali mendapatkan penagihan meskipun pembiayaannya disebut telah lama selesai. Ia juga menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak persoalan tersebut terhadap catatan pembiayaan.
Nawasnews.com menegaskan bahwa komentar tersebut merupakan pengakuan dari masing-masing pemilik akun dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, komentar tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.
PNM Mekaar Diharapkan Memberikan Penjelasan
Rangkaian informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme verifikasi nasabah, pencairan pembiayaan, serta pencatatan pembayaran di lapangan.
PNM Mekaar diharapkan memberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan, verifikasi identitas, akad, pencairan, hingga mekanisme penyelesaian apabila nasabah keberatan terhadap adanya pembiayaan atau tunggakan atas namanya.
Penjelasan juga diperlukan untuk memastikan apakah nama-nama yang tercatat dalam pembiayaan benar-benar mengajukan, menyetujui, dan menerima pencairan sebagaimana tercatat dalam administrasi perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Nawasnews.com belum memperoleh klarifikasi resmi dari PNM Mekaar mengenai persoalan tersebut maupun kronologi petugas yang disebut mengalami luka.
Nawasnews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PNM Mekaar maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan fakta yang dimiliki.
(Redaksi)





