TUBAN, Nawasnews.com – Sejumlah petani di Desa Mergoasri, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, mengaku mengalami kesulitan memperoleh pupuk untuk kebutuhan pertanian. Kondisi tersebut menjadi perhatian warga di tengah kebutuhan pupuk yang cukup penting bagi keberlangsungan aktivitas pertanian.
Keluhan itu disampaikan sejumlah warga kepada awak media pada Minggu (9/8/2026). Berdasarkan keterangan warga berinisial W dan T, sebagian petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk ketika dibutuhkan.
Di tengah keluhan tersebut, muncul informasi mengenai dugaan distribusi pupuk dari salah satu kios pupuk di Desa Mergoasri menuju wilayah Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Informasi tersebut disampaikan warga dan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, pada saat sebagian petani di Desa Mergoasri mengaku kesulitan memperoleh pupuk, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya pupuk yang dibawa keluar dari wilayah Kecamatan Parengan.
Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan awal dari warga. Nawasnews.com belum menyimpulkan adanya pelanggaran maupun penyimpangan dalam distribusi pupuk tersebut.
Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan penelusuran terhadap kondisi stok di kios pupuk, jumlah pupuk yang diterima, data penebusan, nama penerima, wilayah distribusi, hingga mekanisme penyaluran pupuk dari kios kepada petani.
Keterangan dan data tersebut penting untuk mengetahui apakah distribusi pupuk telah berjalan sesuai ketentuan serta apakah ketersediaan pupuk di tingkat petani telah terpenuhi.
Warga berharap pemerintah dan instansi terkait melakukan pengecekan terhadap distribusi pupuk di Desa Mergoasri, termasuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani yang memang membutuhkan.
Hingga berita ini disusun, Nawasnews.com masih melakukan upaya konfirmasi kepada pengelola kios pupuk, distributor, Pemerintah Desa Mergoasri, Pemerintah Kecamatan Parengan, serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang.
Pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan informasi tersebut tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dalam karya jurnalistik.
(Redaksi)





