Songkok Tertinggal, Puluhan Tangan dan Sebuah Tanya di SDN Simo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN, Nawasnews.com — Dugaan pemberian hukuman terhadap tiga siswa kelas IV SDN Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, mendapat perhatian keluarga. Persoalan tersebut mencuat setelah para siswa disebut mendapat hukuman karena lupa membawa songkok ke sekolah.

Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi pada Rabu. Hukuman disebut diberikan oleh seorang guru agama berinisial (S).

Keluarga menyebut ketiga siswa sempat mendapat jeweran. Setelah itu, ketiganya diduga diperintahkan untuk dijewer secara bergiliran oleh sejumlah siswa kelas IV, V, dan VI yang berada di halaman mushola.

Jumlah siswa yang disebut berada di lokasi dan terlibat dalam tindakan tersebut diperkirakan mencapai puluhan anak. Namun, informasi mengenai jumlah maupun kronologi secara keseluruhan masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah.

Pasca kejadian, salah satu siswa disebut tidak bersedia kembali ke sekolah. Kondisi tersebut membuat keluarga khawatir terhadap kondisi anak dan dampak yang mungkin ditimbulkan dari peristiwa tersebut.

“Kami khawatir anak merasa takut dan tertekan. Kami ingin persoalan ini mendapat penanganan yang jelas,” ujar orang tua siswa, Jumat (21/8/2026).

Orang Tua Pertimbangkan Jalur Hukum
Perkembangan terbaru terjadi pada Jumat sore. Menurut keterangan ibu salah satu siswa, sekitar pukul 17.08 WIB terdapat pihak sekolah yang datang ke rumah.

Kedatangan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan yang sedang menjadi perhatian keluarga. Menurut ibu siswa, dalam pertemuan itu terdapat permintaan agar persoalan tersebut tidak berlanjut ke ranah pelaporan.
Namun, keluarga menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum untuk memperoleh kejelasan mengenai kejadian yang dialami anak.

“Hukum tetap hukum,” ujar ibu siswa tersebut.

Ia juga mengaku mengalami kondisi kesehatan Jantung, yang kembali terganggu setelah memikirkan kondisi anaknya.

Bukan Semata Persoalan Disiplin
Keluarga menilai persoalan tersebut bukan hanya mengenai kewajiban siswa membawa songkok. Mereka mempertanyakan metode hukuman yang disebut melibatkan siswa lain.
Dari perspektif pendidikan, penerapan disiplin di sekolah tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan keamanan dan martabat peserta didik.

Apabila benar terdapat perintah agar seorang siswa dijewer secara bergiliran oleh banyak siswa lainnya, fakta tersebut perlu diklarifikasi secara menyeluruh, termasuk siapa yang memberikan instruksi dan bagaimana pelaksanaannya.

Kondisi siswa setelah kejadian juga menjadi perhatian. Terlebih, salah satu siswa disebut tidak bersedia kembali ke sekolah.

Perlu Pendampingan

Sekolah bersama instansi terkait dinilai perlu memastikan kondisi siswa serta memberikan ruang bagi keluarga untuk menyampaikan keberatan.

Jika diperlukan, penanganan dapat dikoordinasikan melalui mekanisme pengaduan di satuan pendidikan, termasuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pendidikan dan perlindungan anak.

Pendampingan juga penting untuk memastikan siswa dapat kembali mengikuti kegiatan belajar dalam suasana yang aman dan nyaman.

Konfirmasi Masih Diupayakan

Nawasnews.com telah berupaya memperoleh penjelasan dari pihak SDN Simo dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban terkait kronologi kejadian, bentuk hukuman yang diberikan, serta langkah sekolah setelah mengetahui adanya siswa yang disebut tidak mau kembali bersekolah.

Hingga berita ini ditulis, konfirmasi dari pihak terkait masih Belum Memberikan keterangan.

Nawasnews.com tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum adanya hasil klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Informasi mengenai dugaan tindakan tersebut disampaikan berdasarkan keterangan keluarga dan masih terbuka untuk diklarifikasi.

Pihak sekolah, guru yang disebut, maupun pihak terkait lainnya diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi yang diberitakan.

Pemberitaan ini juga tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun, melainkan menyampaikan informasi mengenai keberatan keluarga sekaligus mendorong adanya penjelasan dan penanganan yang objektif terhadap persoalan tersebut.

(Oleh: M. Mursyid)

 

Berita Terkait

Ketika Jalan Desa Menjadi Panggung, Karnaval Jegulo Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Mediasi Jadi Jalan Penyelesaian Persoalan di SDN Simo, Kepentingan Anak Jadi Prioritas
Parapet Jembatan Rusak Dilintasi Tronton, Apakah Dinas PUPR Sudah Mengetahui dan Mengeluarkan Rekomendasi?
Akses Menuju Dua Desa Satu Dusun Di Jatirogo Dipasangi Portal, Warga Soroti Permintaan Uang “Seikhlasnya”
Tronton Pengangkut Alat Berat Melintas, Parapet Jembatan di Jalur Proyek PT TGE Rusak
Rencana Parapatan Luhur PSHT September 2026 di Padepokan Agung SH Terate Pusat Madiun Menuai Penolakan, Legitimasi Kepemimpinan hingga Hak atas Nama dan Logo Dipertanyakan
Penagihan Mekaar di Pekuwon Berujung Saling Lapor, Anak 14 Tahun Jadi Sorotan
Sesi VII: Dinsos dan Sekolah Bergerak, Kondisi Psikis Siswa MTsN 2 Rengel Jadi Perhatian, Pendampingan Anak di Pekuwon Berlanjut
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Ketika Jalan Desa Menjadi Panggung, Karnaval Jegulo Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Mediasi Jadi Jalan Penyelesaian Persoalan di SDN Simo, Kepentingan Anak Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Songkok Tertinggal, Puluhan Tangan dan Sebuah Tanya di SDN Simo

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Parapet Jembatan Rusak Dilintasi Tronton, Apakah Dinas PUPR Sudah Mengetahui dan Mengeluarkan Rekomendasi?

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Akses Menuju Dua Desa Satu Dusun Di Jatirogo Dipasangi Portal, Warga Soroti Permintaan Uang “Seikhlasnya”

Berita Terbaru